Kamis, 27 Januari 2011

JAWABAN UAS MATA KULIAH IT DALAM PENDIDIKAN

DARI :Prof.Dr.Wahidin,MPd.

Pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Boarding School Berbasis Keungulan Lokal
Ade sukanah yuliawati (MPI A )

A. Pendahuluan

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah ditegaskan negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang dalam hal ini salah satunya dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Selanjutnya dalam Undang-Undang Sisdiknas dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengembangan kemampuan serta pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat di tengah persaingan zaman.
Pendidikan nasional memiliki tujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Konsep Pendidikan hakikatnya merupakan proses pembentukan pribadi agar diperoleh kemampuan yang berlebih dari sebelumnya. Sasaran pembentukannya menyangkut seluruh aspek, intelektual, sikap, dan keterampilan. Pendidikan memiliki peran penting dalam aktivitas pemerintahan.
Mengingat pendidikan berbeda dengan pengajaran, pendidikan mempunyai arti yang lebih luas lagi. Pendidikan dapat berlangsung di masyarakat, di keluarga, di tempat bekerja dan tempat lainnya sementara pengajaran dalam prosesnya harus berlangsung secara terorganisir melalui institusi (formal) persekolahan termasuk di perguruan tinggi dengan menumbuhkan nilai-nilai positif yang bermanfaat di kemudian hari. Siswa perlu diajarkan dan dikenalkan secara dini dalam sistem pendidikan (nasional) agar pada saat dibutuhkan mereka telah memiliki kapasitas dan akseptabilitas yang memadai untuk bekerja pada bidang tertentu. Pendidikan menjadi sesuatu yang sangat penting dan telah menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi dalam upaya memberdayakan masyarakat agar dari masyarakat yang sudah terbedayakan ini akan lahir generasi yang mumpunyi secara intelektual, sikap, dan keterampilan.
Dari permasalahan dan tuntutan yang sedemikian penting, maka untuk mencetak generasi masa depan diperlukan intuisi-intuisi pendidikan yang dapat memberikan jawaban atas permasalahan dari konsekuensi-konsekuensi diatas. Faktor penentu keberhasilan pendidikan tidak bisa lepas dari empat unsur berikut yaitu potensi atau kemampuan siswa, guru yang profesional, fasilitas sekolah, dan sentuhan-sentuhan manajemen, khususnya pada aspek model penyelenggaraan pendidikan ataupun dengan sentuhan manajemen dengan membuat model penyelenggaraan pendidikan yang inovatif seperti pembelajaran full day, boarding school, kelas Internasional, program akselerasi, dan berbagai model pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan kualitas peserta didik.
Makalah ini akan menguraikan mengenai pengembangan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) boarding school berbasis keunggulan lokal. Secara rinci akan diuraikan mengenai tujuan penulisan, landasan teoritis, studi banding, konsep SMK boarding school berbasis keunggulan lokal, dan penutup.
B. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menemukan konsep Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) boarding school berbasis keunggulan lokal.


C. Landasan Teoritis
1. Sistem Manajemen Sekolah Bermutu

Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur atau mengelola proses pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Manajemen pendidikan adalah pengorganisasian unsur pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan manajemen sekolah adalah pengorganisasian unsur-unsur pendidikan di sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi manajemen antara lain adalah planning, organizing, actuating, controlling.
Sebagai dasar pengembangan sistem manajemen pendidikan nasional melalui penyelenggaraan sekolah yang beorientasi kepada mutu dan ciri khas telah ditegaskan dalam Undang-Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dalam pasal 5 ayat (1) dan ayat (4) sebagai berikut: Ayat (1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ayat (4) Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Ruang lingkup manajemen sekolah: 1) Manajemen kurikulum/pengajaran; 2) Manajemen peserta didik; 3) Manajemen ketenagaan/kepegawaian; 4) Manajemen keuangan; 5) Manajemen perlengkapan/sarana-prasarana; 6) Manajemen ketatausahaan/persuaratan; 7) Manajemen perpustakaan dan laboratorium; 8) Manajemen asrama; 9) Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat.

a. Manajemen kurikulum/pengajaran

Pada prinsipnya kurikulum sekolah berorientasi kepada mutu dan ciri khas adalah mengikuti kurikulum nasional (sekarang kurikulum tingkat satuan pendidikan, KTSP), namun di tambah dan diperkaya dengan kekhasan yang efektif dan fungsional membawa visi dan misi sekolah.
Ward (1994) menyatakan bahwa untuk melayani kebutuhan pendidikan anak yang berorientasi mutu, perlu diusahakan suatu pendidikan yang berdiferensiasi, yaitu yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan peserta didik. Dalam kaitan ini bahwa kurikulum berdiferensiasi merupakan kerangka berpikir konsepsional dalam memberikan pelayanan secara khusus kepada anak.
Pengembangan dan inovasi kurikulum berdiferensiasi adalah bagian integral dari lingkungan belajar peserta didik, yang memberikan layanan unggul kepada semua peserta didik. Sehingga peserta didik dapat diberikan layanan pendidikan yang optimal dan setelah melalui proses yang diharapkan dapat melahirkan lulusan yang bermutu.
Konsep pengembangan dan inovasi kurikulum harus mampu mengembangkan kreativitas yang mencakup integrasi dari kondisi empat ranah, kognitif, afektif, psikomotorik dan intuitif. Keunggulan adalah merupakan perkembangan optimal dari kreativitas.
Isi kurikulum memusatkan dan mengkoordinasikan ide dan masalah serta tema yang lebih luas, rumit dan mendalam. Selain itu, juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan secara melintang dengan sistem pemikiran, namun tidak terlepas dari kurikulum yang berlaku (KTSP) serta harus tetap memiliki kesesuaian dan kesepadanan. Hal ini berarti, materi harus digali dari berbagai sumber untuk memberikan kedalaman dan keasyikan dalam penelaahannya.
Sehinga, dapat memberikan gairah untuk menjelajahi ilmu pengetahuan dan kemungkinan untuk mengahayati getaran penemuan dalam pengalaman belajar, memacu kepada cita-cita yang lebih tinggi.
b. Manajemen peserta didik

Manajemen peserta didik termasuk salah satu bagian dari manajemen sekolah secara keseluruhan, dan menduduki tempat yang sangat penting. Dikatakan demikian oleh karena, sentral layanan pendidikan di sekolah ada pada peserta didik. Semua kegiatan yang ada di sekolah, baik yang berkeanaan dengan manajemen pengajaran, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, keuangan, hubungan sekolah dengan masyarakat maupun layanan khusus pendidikan, diarahkan agar peserta didik mendapat layanan pendidikan yang andal.
Manajemen peserta didik dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang berkenaan dengan peserta didik secara langsung dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan untuk memberikan layanan yang baik kepada peserta didik.
Ruang lingkup manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1) Perencanaan peserta didik, termasuk di dalamnya adalah: sensus sekolah, ukuran sekolah, ukuran kelas dan kelas efektif.
2) Rekrutmen (penerimaan peserta didik), meliputi penentuan: kebijakan, sistem, kriteria, prosedur, dan perencanaan penerimaan peserta didik.
3) Orientasi peserta didik baru, meliputi pengaturan-pengaturan: hari-hari pertama peserta didik di sekolah, pendekatan yang dipergunakan dalam orientasi peserta didik dan teknik-teknik orientasi peserta didik.
4) Mengatur kehadiran, ketidakhadiran peserta didik di sekolah. Termasuk di dalamnya adalah : peserta didik yang membolos, terlambat datang dan meninggalkan sekolah sebelum waktunya.
5) Mengatur pengelompokan peserta didik baik yang berdasarkan fungsi persamaan maupun yang berdasarkan fungsi perbedaan.
6) Mengatur evaluasai peserta didik, baik dalam rangka memperbaiki proses belajar mengajar, bimbingan dan penyuluhan maupun untuk kepentingan promosi peserta didik.
7) Mengatur kenaikan tingkat peserta didik.
8) Mengatur peserta didik yang mutasi dan drop out.
9) Mengatur kode etik, pengadilan dan peningkatan disiplin peserta didik.
10) Mengatur layanan peserta didik

c. Manajemen tenaga kependidikan
Moeljadi (1993) mengemukakan tugas guru adalah mendidik dalam arti mengajar untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kecerdasan, melatih dalam arti membekali ketrampilan, dan mendidik dalam arti memasyarakatkan sikap Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, mempertebal kebangsaan dan cinta tanah air. Tenaga kependidikan tersebut termasuk SDM kependidikan sekolah pada umumnya. Pendayagunaan SDM kependidikan berorientasi kepada mutu dan ciri khas. Masalah kualitas akademik termasuk kemampauan mengajar, aqidah dan akhlaq menjadi indikator yang diprioritaskan.
Komponen SDM tenaga kependidikan mencakup sebagai berikut:
• Kepala sekolah, dibantu oleh wakil kepala sekolah.
• Guru, tenaga Bimbingan Konseling.
• Pengembang kurikulum
• Pustakawan
• Psikolog
• Dokter atau petugas kesehatan
• Laboran dan teknisi sumber belajar
• Peneliti dan pengembang
•Pengawas (supervisor)
• Pengasuh asrama

Boarding school selain berorientasi kepada mutu akademik juga pada pembentukan watak dan kepribadian peserta didik, sehingga ada pengasuh asrama yang bertugas menggantikan fungsi dan peran orang tua peserta didik di asrama serta psikolog yang akan memebantu peserta didik dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan perkembangan dirinya dan membantu membrikan arahan atau bimbingan konseling guna meraih sukses dalam belajar (hidden curriculum).
Secara konseptual SDM diutamakan yang telah berpengalaman dan ditunjang oleh adanya keunggulan dalam kemampuan intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggung jawab, keluasan wawasan kependidikan, kemampuan pengelolaan, terampil, kreatif, memiliki keterbukaan professional dalam memahami potensi, karakteristik dalam masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi, dan konseling peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Persyaratan akademik lainnya guru berpendidikan terakhir sekurang-kurangnya S1 dengan IPK minimum 2,75 dan untuk Kepala Sekolah berpendidikan terakhir sekurang-kurangnya S1 bahkan diushakan S2, lulus psikotes dan tes kepemimpinan serta mampu menguasai Bahasa Inggris secara aktif atau terampil dalam berkomunikasi. Dengan demikian, diharapkan mereka dapat melaksanakan bidang tugasnya masing-masing sesuai dengan tuntutan peserta didik.
Untuk menjaring calon SDM kependidikan yang memiliki standar kriteria di atas, dilakukan seleksi dengan tahapan sebagai berikut:
1) Achievement test, yang meliputi bidang pengetahuan umum, kemampuan keguruan termasuk ketrampilan mengajar, penguasaan bahasa Inggris, penguasaan agama dan bidang studi kejuruan.
2) Psikotes, untuk mengetahu potensi dasar tenaga kependidikan yang meliputi IQ, SQ, TC dan EQ.
3) Tes dinamika kelompok, untuk mengetahui kemampuan beradaptasi, kepekaan dan daya sosialisasi.
4) Tes kesehatan, untuk mengetahui apakah calon tenaga kependidikan terbebas dari penyakit menular dan tidak memiliki penyakit berat.
Kendatipun telah dilakukan seleksi secara ketat, namun berdasarkan pengalaman, dalam prakteknya mungkin sering dialami kesulitan untuk mendapatkan SDM kependidikan dengan standar kriteria tersebut.
d. Pendekatan strategi belajar mengajar

Pendekatan strategi belajar mengajar, diarahkan pada terwujudnya proses belajar tuntas (Mastery Learning) yang memacu peserta didik dapat belajar secara aktif dan kreatif sesuai bakat, minat dan kemampuan masing-masing, dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbangan antara: 1) Dimensi tujuan pembelajaran; 2) Pengembangan kreativitas dan disiplin; 3) Pengembangan persaingan dan kerjasama; 4) Pengembangan kemampuan holistik dan kemampuan berpikir atomistik; 5) Pelatihan induktif, deduktif dan tuntutan prakarsa.
Keseimbangan ini sangat diperlukan dalam rangka pembekalan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang memungkinkan peserta didik berprilaku fleksibel, mempunyai ketegasan, penuh keterbukaan, berorientasi ke masa depan, percaya diri sendiri, berinisiatif, penuh toleransi terhadap ketidakpastian, disiplin, berani mengambil resiko dan bertanggung jawab serta berorientasi pada penyelesaian tugas.
Dipandang dari segi kegiatannya, pendekatan strategi belajar mengajar dapat dikembangkan melalui tiga kegiatan pokok yakni:
1) Kegiatan melalui tatap muka yang terikat oleh struktur program kurikulum yang dilaksanakan secara kelas tetap atau moving kelas.
2) Kegiatan kokurikuler (terstruktur), untuk memperdalam materi yang yang dipelajari lewat tatap muka.
3) Kegiatan ekstrakurikuler (kegiatan mandiri), untuk memperkuas dan memperkaya wawasan mengenai materi yang sedang dipelajari, serta memberikan ketrampilan kepada peserta didik baik bidang olah raga, seni dan budaya serta berorganisasi.

2. Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan Pasal 15 UUSPN, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
Tujuan umum Sekolah Menengah Kejuruan adalah :
a. Menyiapkan peserta didik agar dapat menjalani kehidupan secara layak;
b. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik;
c. Menyiapkan peserta didik agar menjadi warga negara yang mandiri dan bertanggung jawab;
d. Menyiapkan peserta didik agar memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia, dan
e. Menyiapkan peserta didik agar dapat menerapkan dan memelihara hidup sehat, memiliki wawasan lingkungan, pengetahuan dan seni.

Tujuan khusus Sekolah Menengah Kejuruan adalah :
a. Menyiapkan peserta didik agar dapat bekerja, baik secara mandiri atau mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan dunia industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah, sesuai dengan bidang dan program keahlian yang diminati;
b. Membekali peserta didik agar mampu memilih karir, ulet dan gigih dalam berkompetisi, dan mampu mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya, dan
c. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu mengembangkan diri melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kompetensi sebagai substansi/materi pendidikan dan pelatihan (Diklat) diorganisasi dan dikelompokkan menjadi berbagai mata Diklat/substansi/ materi Diklat. Jenis mata Diklat yang telah dirumuskan, dalam pelaksanaannya dipilah menjadi program normatif, adaptif dan produktif.
a. Program normatif

Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai pribadi yang utuh, pribadi yang memiliki norma-norma sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial (anggota masyarakat), sebagai warga negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan sosialnya. Program normatif dijabarkan menjadi mata Diklat yang memuat kompetensi-kompetensi tentang norma, sikap, dan perilaku yang harus diajarkan dan dilatihkan pada peserta didik.


b. Program adaptif

Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar yang kuat untuk berkembang dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan. Program adaptif memberi kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar keilmuan yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi suatu kompetensi untuk bekerja.
Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “apa” dan “bagaimana” suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “mengapa” hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif berupa mata Diklat yang berfungsi membentuk kemampuan untuk berkembang dan beradaptasi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta dasar-dasar kejuruan yang berkaitan dengan program keahlian yang dipelajarinya.
c. Program produktif

Yaitu kelompok mata Diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi standar atau kemampuan produktif pada suatu pekerjaan/keahlian tertentu yang relevan dengan tuntutan dan permintaan pasar kerja.
3. Boarding School

Ada dua fenomena menarik dalam dunia pendidikan di Indonesia yakni munculnya sekolah-sekolah terpadu (mulai tingkat dasar hingga menengah); dan penyelenggaraan sekolah bermutu yang sering disebut dengan boarding school. Nama lain dari istilah boarding school adalah sekolah berasrama. Para murid mengikuti pendidikan reguler dari pagi hingga siang di sekolah kemudian dilanjutkan dengan pendidikan agama atau pendidikan nilai-nilai khusus di malam hari. Selama 24 jam anak didik berada di bawah pendidikan dan pengawasan para guru pembimbing.
Sesungguhnya term boarding school bukan sesuatu yang baru dalam konteks pendidikan di Indonesia. Karena sudah sejak lama lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia menghadirkan konsep pendidikan boarding school yang diberi nama “Pondok Pesantren” . Pondok Pesantren ini adalah cikal bakal boarding school di Indonesia. Dalam lembaga ini diajarkan secara intensif ilmu-ilmu keagamaan dengan tingkat tertentu sehingga produknya bisa menjadi “Kiyai atau Ustadz” yang nantinya akan bergerak dalam bidang dakwah keagamaan dalam masyarakat. Di Indonesia terdapat ribuan pondok pesantren dari yang tradisional sampai yang memberikan nama pondok pesantren modern.
Di lingkungan sekolah ini mereka dipacu untuk menguasai ilmu dan teknologi secara intensif sedangkan selama di lingkungan asrama mereka ditempa untuk menerapkan ajaran agama atau nilai-nilai khusus serta mengekspresikan rasa seni dan ketrampilan hidup di hari libur. Hari-hari mereka adalah hari-hari berinteraksi dengan teman sebaya dan para guru. Rutinitas kegiatan tersebut berlangsung dari pagi hingga malam sampai bertemu pagi lagi. Mereka menghadapi makhluk hidup yang sama, orang yang sama, lingkungan yang sama, dinamika dan romantika yang seperti itu pula.
Sistem pendidikan seperti itu secara tradisional jejaknya dapat kita selami dalam dinamika kehidupan pesantren, pendidikan gereja, bahkan di bangsal-bangsal tentara. Pendidikan berasrama telah banyak melahirkan tokoh besar dan mengukir sejarah kehidupan umat manusia mulai dari Filosof Plato hingga cendekiawan Nurcholish Madjid. Yang perlu menjadi catatan adalah bahwa mereka memang orang-orang yang bercikal bakal menjadi the great man and indigenous people. Apakah boarding

school memang bukan untuk pendidikan orang biasa? Atau sekolah ini khusus melahirkan calon-calon orang besar?
Kehadiran boarding school adalah suatu keniscayaan zaman kini. Keberadaannya adalah suatu konsekuennsi logis dari perubahan lingkungan sosial dan keadaan ekonomi serta cara pandang religiusitas masyarakat. Lingkungan sosial kita kini telah banyak berubah terutama di kota-kota besar. Sebagian besar penduduk tidak lagi tinggal dalam suasana masyarakat yang homogen, kebiasaan lama bertempat tinggal dengan keluarga besar satu klan atau marga telah lama bergeser kearah masyarakat yang heterogen, majemuk, dan plural. Hal ini berimbas pada pola perilaku masyarakat yang berbeda karena berada dalam pengaruh nilai-nilai yang berbeda pula. Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat yang terdidik dengan baik menganggap bahwa lingkungan sosial seperti itu sudah tidak lagi kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan intelektual dan moralitas anak.
Dari banyak sekolah-sekolah boarding di Indonesia, terdapat 3 corak yaitu bercorak agama, nasionalis-religius, dan ada yang nasionalis. Untuk yang bercorak agama terbagi dalam banyak corak ada yang fundamentalis, moderat sampai yang agak liberal. Hal ini lebih merupakan representasi dari corak keberagamaan di Indonesia yang umumnya mengambil tiga bentuk tersebut. Yang bercorak militer karena ingin memindahkan pola pendidikan kedisiplinan di militer kedalam pendidikan disekolah boarding. Sedangkan corak nasionalis-religius mengambil posisi pada pendidikan semi militer yang dipadu dengan nuansa agama dalam pembinaannya di sekolah.
a. Keunggulan Boarding School

Ada beberapa keunggulan boarding school jika dibandingkan dengan sekolah regular yaitu:
1). Program Pendidikan Paripurna
Umumnya sekolah-sekolah regular terkonsentrasi pada kegiatan-kegiatan akademis sehingga banyak aspek hidup anak yang tidak tersentuh. Hal ini terjadi karena keterbatasan waktu yang ada dalam pengelolaan program pendidikan pada sekolah regular. Sebaliknya, sekolah berasrama dapat merancang program pendidikan yang komprehensif-holistik dari program pendidikan keagamaan, academic development, life skill (soft skill dan hard skill) sampai membangun wawasan global. Bahkan pembelajaran tidak hanya sampai pada tataran teoritis, tapi juga implementasi baik dalam konteks belajar ilmu ataupun belajar hidup.
2). Fasilitas Lengkap
Sekolah berasrama mempunyai fasilitas yang lengkap; mulai dari fasilitas sekolah yaitu kelas belajar yang baik (AC, 24 siswa, smart board, mini library, camera), laboratorium, klinik, sarana olah raga semua cabang olah raga, perpustakaan, kebun dan taman hijau. Sementara di asrama fasilitasnya adalah kamar (telepon, TV, AC, Pengering Rambut, tempat handuk, karpet diseluruh ruangan, tempat cuci tangan, lemari kamar mandi, gantungan pakaian dan lemari cuci, area belajar pribadi, lemari es, detektor kebakaran, jam dinding, lampu meja, cermin besar, rak-rak yang luas, pintu darurat dengan pintu otomatis. Sedangkan fasilitas dapur terdiri dari: meja dan kursi yang besar, perlengkapan makan dan pecah belah yang lengkap, microwave, lemari es, ketel otomatis, pembuat roti sandwich, dua toaster listrik, tempat sampah, perlengkapan masak memasak lengkap, dan kursi yang nyaman.


3). Guru yang Berkualitas
Sekolah-sekolah berasrama umumnya menentukan persyaratan kualitas guru yang lebih jika dibandingkan dengan sekolah konvensional. Kecerdasan intelektual, sosial, spiritual, dan kemampuan paedagogis-metodologis harus dimiliki oleh setiap guru di sekolah berasrama. Ditambah lagi kemampuan bahasa asing: Inggris, Arab, Mandarin, dll. Sampai saat ini sekolah-sekolah berasrama (boarding school) belum mampu mengintegrasikan guru sekolah dengan guru asrama. Masih terdapat dua kutub yang sangat ekstrim antara kegiatan pendidikan dengan kegiatan pengasuhan. Pendidikan dilakukan oleh guru sekolah dan pengasuhan dilakukan oleh guru asrama.
4). Lingkungan yang Kondusif
Dalam sekolah berasrama semua elemen yang ada dalam komplek sekolah terlibat dalam proses pendidikan. Aktornya tidak hanya guru atau bisa dibalik gurunya bukan hanya guru mata pelajaran, tapi semua orang dewasa yang ada di boarding school adalah guru. Siswa tidak bisa lagi diajarkan bahasa-bahasa langit, tapi siswa melihat langsung praktek kehidupan dalam berbagai aspek. Guru tidak hanya dilihatnya di dalam kelas, tapi juga kehidupan kesehariannya. Sehingga ketika kita mengajarkan tertib bahasa asing misalnya maka semuanya dari mulai tukang sapu sampai kepala sekolah berbahasa asing.
5). Siswa yang heterogen
Sekolah berasrama mampu menampung siswa dari berbagai latar belakang yang tingkat heteroginitasnya tinggi. Siswa berasal dari berbagai daerah yang mempunyai latar belakang sosial, budaya, tingkat kecerdasan, kempuan akademik yang sangat beragam. Kondisi ini sangat kondusif untuk membangun wawasan nasional dan siswa terbiasa berinteraksi dengan teman-temannya yang berbeda sehingga sangat baik bagi anak untuk melatih wisdom dan menghargai pluralitas.
6). Jaminan Keamanan
Sekolah berasrama berupaya secara total untuk menjaga keamanan siswa-siswinya. Makanya, banyak sekolah asrama yang mengadopsi pola pendidikan militer untuk menjaga keamanan siswa-siswinya. Tata tertib dibuat sangat rigid lengkap dengan sangsi-sangsi bagi pelanggarnya. Daftar “dosa” dilist sedemikan rupa dari dosa kecil, menengah sampai berat. Jaminan keamanan diberikan sekolah berasarama, mulai dari jaminan kesehatan (tidak terkena penyakit menular), tidak NARKOBA, terhindar dari pergaulan bebas, dan jaminan keamanan fisik (tauran dan perpeloncoan), serta jaminan pengaruh kejahatan dunia maya.
7). Jaminan Kualitas
Sekolah berasrama dengan program yang komprehensif-holistik, fasilitas yang lengkap, guru yang berkualitas, dan lingkungan yang kondusif dan terkontrol, dapat memberikan jaminan kualitas jika dibandingkan dengan sekolah konvensional. Dalam sekolah berasrama, pintar tidak pintarnya anak, baik dan tidak baiknya anak sangat tergantung pada sekolah karena 24 jam anak bersama sekolah. Hampir dapat dipastikan tidak ada variable lain yang “mengintervensi” perkembangan dan progresivits pendidikan anak, seperti pada sekolah konvensional yang masih dibantu oleh lembaga bimbingan belajar, lembaga kursus dan lain-lain. Sekolah-sekolah berasrama dapat melakukan treatment individual, sehingga setiap siswa dapat melejikan bakat dan potensi individunya.

b. Problem Sekolah Berasrama

Sampai saat ini sekolah-sekolah berasrama masih banyak mempunyai persoalan yang belum dapat diatasi sehingga banyak sekolah berasrama layu sebelum berkembang dan itu terjadi pada sekolah-sekolah boarding perintis. Faktor-faktornya adalah sebagai berikut:
1). Ideologi Sekolah Boarding yang Tidak Jelas
Term ideology gunakan untuk menjelaskan tipologi atau corak sekolah berasrama, apakah religius, nasionalis, atau nasionalis-religius. Yang mengambil corak religius sangat beragam dari yang fundamentalis, moderat sampai liberal. Masalahnya dalam implementasi ideologinya tidak dilakukan secara kaffah. Terlalu banyak improvisasi yang bias dan keluar dari pakem atau frame ideologi tersebut. Hal itu juga serupa dengan yang nasionalis, tidak mengadop pola-pola pendidikan kedisiplinan militer secara kaffah, akibatnya terdapat kekerasan dalam sekolah berasrama. Sementara yang nasionalis-religius dalam praktik sekolah berasrama masih belum jelas formatnya.
2). Dikotomi guru sekolah vs guru asrama (pengasuhan)
Sampai saat ini sekolah berasrama kesulitan mencari guru yang cocok untuk sekolah berasrama. Penghasil guru (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK, IKIP dan Mantan IKIP) tidak “memproduksi” guru-guru sekolah berasrama. Akibatnya, masing-masing sekolah mendidik guru asrmanya sendiri sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki oleh lembaga tersebut. Guru sekolah (mata pelajaran) bertugas hanya untuk mengampu mata pelajarannya, sementara guru pengasuhan adalah tersendiri hanya bicara soal pengasuhan. Padahal idealnya, dua kompetensi tersebut harus melekat dalam sekolah berasrama. Ini penting untuk tidak terjadinya saling menyalahkan dalam proses pendidikan antara guru sekolah dengan guru asrama.
3). Kurikulum Pengasuhan yang Tidak Baku
Salah satu yang membedakan sekolah-sekolah berasrama adalah kurikulum pengasuhannya. Kalau bicara kurikulum akademiknya dapat dipastikan hampir sedikit perbedaannya. Semuanya mengacu kepada kurikulum KTSP produk DEPDIKNAS dengan ditambah pengayaan atau suplemen kurikulum international dan muatan lokal. Tapi kalau bicara tentang pola pengasuhan sangat beragam, dari yang sangat militer (disiplin habis) sampai ada yang terlalu lunak. Kedua-duanya mempunyai efek negatif, pola militer melahirkan siswa yang berwatak kemiliter-militeran dan terlalu lunak menimbulkan watak licik yang bisa mengantar sang siswa mempermainkan peraturan.
4). Sekolah dan Asrama Terletak Dalam Satu Lokasi
Umumnya sekolah-sekolah berasrama berada dalam satu lokasi dan dalam jarak yang sangat dekat. Kondisi ini yang telah banyak berkontribusi dalam menciptakan kejenuhan anak berada di sekolah Asrama. Idealnya siswa harus mengalami semacam proses berangkat ke sekolah. Dengan begitu, mereka mengenyam suasana meninggalkan tempat menginap, berinteraksi dengan sesama siswa di jalan, serta melihat aktivitas masyarakat sepanjang jalan.
c. Pendekatan Menyeluruh dalam Pengelolaan Boarding School

Konsep sekolah berasrama perlu pendekatan menyeluruh, terutama dalam memahami peserta didik. Sekolah berasrama tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas akademik dan fasilitas menginap memadai bagi siswa, tetapi juga menyediakan guru yang menggantikan peran orangtua dalam pembentukan watak dan karakter. Kedekatan antara siswa dan guru dalam sekolah berasrama yang tercipta oleh intensitas pertemuan yang memadai akan mempermudah proses transfer ilmu dari pendidik ke peserta didik. Kedekatan akan mengubah posisi guru di mata para murid. Dari sosok ditakuti atau disegani ke sosok yang ingin diteladani. Dr Georgi Lozanov (1897) menyatakan bahwa suatu tindak tanduk yang diperlihatkan oleh gurunya kepada para siswa dalam proses belajarnya, merupakan tindakan yang paling berpengaruh, sangat ampuh serta efektif dalam pembentukan kepribadian mereka. Keteladanan secara personality dapat membangun kepercayaan diri untuk dapat berkomunikasi secara internal personality. Dan akan tercipta tanpa si anak merasa asing dengan kemampuan yang mereka miliki dalam menyampaikan pesan atau ide-ide pemikirannya kepada orang lain. Apakah itu dalam bentuk verbal maupun nonverbal, seperti menentukan sikap dan tingkah laku keseharian mereka. Keteladanan, ketulusan, kongkruensi, dan kesiapsiagaan guru mereka 1×24 jam akan memberdayakan dan mengilhami siswa untuk membebaskan potensi mereka sebagai pelajar. Hal itu akan mempercepat pertumbuhan kecerdasan emosionalnya. Jika metode pembelajarannya diberdayakan secara maksimal, maka kesuksesan para pelajar akan lebih mudah untuk direalisasikan. Pencapaian itu bisa dilakukan kalau senantiasa terjadi interaksi yang merangsang pertumbuhan sikap mental. Namun untuk itu dibutuhkan seorang quantum teacher yang memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Digabungkan dengan rancangan pengajaran yang efektif, harmonisasi keduanya akan memberikan pengalaman belajar yang dinamis bagi siswa
Guru-guru sekolah berasrama harus banyak “diproduksi” oleh universitas-universitas yang selama ini melahirkan banyak guru-guru mata pelajaran. Guru sekolah berasrama adalah guru yang mengemban amanah lebih jika dibandingkan dengan guru sekolah konvensional. Dia tidak hanya pintar mengajar, tapi juga pintar berteman, pintar memberi pengayoman, pintar bercerita, mempunyai energi psikis yang banyak, selalu berkembang dan terus berkembang. Karena yang dia hadapi adalah siswa atau peserta didik yang terus berkembang, terus belajar, dan terus berubah. Bagaimana kita melahirkan peserta didik yang hebat, visioner, responsif, kalau gurunya adalah orang-orang yang tidak cinta ilmu, tidak terus belajar, dan tidak terus berkembang.
Dalam pola pengasuhan perlu diterapkan pola pengasuhan yang dapat menyiasati dua kutub yang ekstrem (disiplin militer dan longgar habis) agar siswa bisa memiliki watak dan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan juga terhadap lingkungan masyarakat.


Pada bagian ini diuraikan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang telah melaksanakan konsep sekolah berasrama (boarding school). Sekolah-sekolah tersebut antara lain.
1. SMK Melati Samarinda

SMK PLUS MELATI Samarinda, adalah sekolah terpadu dan unggul (Plus) yang ada di provinsi Kalimantan Timur yang didukung dengan berbagai fasilitas modern dan dirancang sebagai sekolah yang mampu menghasilkan siswa yanghandal.
VISI: " Menyiapkan SDM yang Terampil, Berkualitas, Unggul, Cerdas Emosional dan Spritual, Disiplin Tinggi, Berwawasan IPTEK dan Berakhlakul Karimah. "
MISI: Membina dan mendidik siswa yang cerdas serta terampil di bidang intelektual, emosional dan spritual.
Menyelenggarakan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang unggul dalam kualitas dan terdepan dalam berkarya.
Membina dan mendidik siswa menjadi tenaga kerja yang siap terjun kedunia kerja dan atau mampu menciptakan lapangan kerja, berdisiplin tinggi dan berakhlakul karimah serta kemampuan memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan bermutu.

KURIKULUM 2006 (KTSP)
SMK Plus Melati Samarinda merupakan SMK pelaksana Kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini jika dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya terdapat cukup banyak perbedaan jika diliat baik dari bahan, muatan, tuntutan, metode dan lain sebagainya.
Pada penerapan KTSP ini, fokusnya pada siswa sedangkan guru lebih sebagai fasilitator. Penekanan pada KTSP adalah "Wajib" tuntasnya materi yang telah didapatkan siswa sesuai tuntutan kurikulum. Perumpamaan penerapan KTSP ini seperti telah diterapkan oleh pesantren-pesantren selama ini, yakni bimbingan terhadap santri secara individu hingga tamat sebuah kitab yang diajarkan.
Sekolah ini menggunakan KTSP Plus yang dimodifikasi sesuai dengan visi dan misi sekolah, sehingga sekolah mampu mengantarkan siswa kejenjang pendidikan menengah atas yang favorit.
SARANA PENDIDIKAN
Salah satu keunggulan SMK Plus Melati Samarinda adalah memiliki sarana dan prasarana belajar yang sangat lengkap. Setiap Jurusan dan Program Studi memiliki fasilitas alat dan bahan praktek super lengkap dibandingkan dengan sekolah-sekolah kejuruan yang lain, sehingga mampu menghasilkan siswa-siswi yang kompeten dan unggul di bidangnya masing-masing.
Kegiatan pembelajaran ditunjang dengan Laboratorium Komputer dasar untuk semua Jurusan dan Program Studi, dengan harapan semua siswa SMK Plus Melati “melek” Teknologi Informasi yang menjadi tuntutan hidup di era globalisasi informasi dan komunikasi.Gedung baru dalam kampus terpadu dengan SMA Plus dan SMP Plus diatas tanah seluas 16 Ha yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas diantaranya :
o Ruang Belajar (maksimum 30 siswa)
o Laboratorium IPA
o Laboratorium Bahasa
o Laboratorium Komputer
o Ruang Media Pembelajaran
o Ruang Internet / Hotspot
o Ruang Musik
o Perpustakaan
o Sarana Ibadah
o Gedung dan Sarana Olah Raga
o Asrama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar